Kartu Identitas Anak
Cakupan kepemilikan KIA bagi penduduk usia 0–16 tahun.
- Sasaran
- 1.714
- Memiliki/rekam
- 1.328
- Belum
- 386
Data Desa
Cakupan KIA, KTP elektronik, dan akta berdasarkan data agregat resmi Desa Banyuwangi.
Cakupan kepemilikan KIA bagi penduduk usia 0–16 tahun.
Cakupan perekaman bagi penduduk yang wajib memiliki KTP.
Laki-laki tercakup2.562 dari 2.562
Perempuan tercakup2.479 dari 2.479
Kepemilikan akta pada penduduk berstatus kawin.
Laki-laki tercakup1.287 dari 1.671
Perempuan tercakup1.261 dari 1.675
Kepemilikan akta pada penduduk berstatus cerai.
Laki-laki tercakup52 dari 66
Perempuan tercakup49 dari 72
Cakupan akta kelahiran pada seluruh penduduk.
Cakupan akta kelahiran pada anak usia 0–5 tahun.
Cakupan akta kelahiran pada penduduk usia 0–17 tahun.
Sumber: SIAK — Pemerintah Kabupaten Magelang · Semester II 2025. Persentase dihitung ulang dari jumlah sasaran dan jumlah yang telah memiliki dokumen.